Anggota Dprd Sumut Termuda
Simpang Empat (ANTARA) - Muhammad Guntara menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) termuda di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024.Di umur 25 tahun, Muhammad Guntara berhasil terpilih melalui Pemilihan Umum Legislatif pada April lalu dan dilantik bersama 39 orang anggota DPRD lainnya di Gedung DPRD pada Senin (19/8)."Saya akan mencoba amanah dengan jabatan diusia muda ini. Tentu dengan tekad dan kemauan belajar akan menjadi modal bagi saya kedepannya," katanya usai dilantik menjadi anggota DPRD, Senin.Menurutnya terjun kedunia politik memang hal yang baru baginya. Apalagi langsung mencalonkan diri jadi anggota DPRD."Dunia politik sebelumnya sudah saya pelajari juga di bangku pendidikan. Namun, dunia politik teori dengan kenyataan berbeda. Ini tantangan bagi saya," sebut Ketua KNPI Pasaman Barat ini.Sebagai seorang anak muda dan ketua KNPI termuda se-Indonesia, ia merasa tertantang untuk maji di legislatif."Berbagai prestasi yang diperoleh di organisasi tidak terlepas dari dukungan saudara dan kedua orang tuanya. Mudah-mudahan berkah dan amanah," ujarnya.Ia menyebutkan keluarga baginya merupakan harta yang paling berharga. Apa yang diperoleh hari ini merupakan dukungan dari orang tua, saudara dan keluarga besar.Majunya Muhammad Guntara sebagai Calon Legislatif Dapil 4 Partai Nasdem bukan keinginan dari dirinya. Tetapi banyaknya dukungan dan dorongan yang harus membuatnya harus mencalon baik dari kalangan tokoh masyarakat maupun pemuda dan aktivis."Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat, pemuda dan aktivis yang telah memilih saya sebagai wakil mereka di parlemen," sebutnya.Gugun panggilannya sehari-hari menghabiskan waktu senggang dengan olahraga dan traveling. Sebagai anak muda dia harus menyalurkan hobinya sehingga hal negatif tidak menghinggapi pikiran. Gugunpun sudah Ujian Profesi Advokat tahun 2017. Segi pendidikan, ia menamatkan Sekolah Dasar di Pasaman Baru, Simpang Empat tahun 2006, SMP 1 Pasaman tahun 2009, SMA N 1 Pasaman tahun 2012, UMSU Medan Fakultas Hukum tahun 2016 dan Magister Hukum Universitas Andalas tahun 2017 sampai sekarang.Secara organisasi, ia pernah menjadi Ketua ranting Pemuda Pancasila Medan Denai, Ketua PAC M.Timur, Ketua DPD KNPI Pasaman Barat 2017sampai sekarang. Kemudian menjadi uda favorite Pasaman Barat tahun 2016, uda intelegsia Pasaman Barat 2016 dan telah menjalani ujian profesi Advokat 2017."Mohom dukungan semua pihak agar amanah ini bisa saya emban dengan baik. Saya ingin menjadi perpanjangan tangan rakyat di DPRD agar kehidupan masyarakat dapat terbantu," harapnya. (*)
SURABAYA, Beritalima.com- Pelantikan Anggota DPRD provinsi Jatim masa bhakti 2024-2029 berlangsung khidmat. Peristiwa tersebut juga mengakhiri masa jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2019-2024 yang usai memberikan pengabdian selama 5 tahun.
Yang menarik, dari 119 orang yang ditetapkan dan dilantik sebagai anggota terpilih DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029 itu terdapat seorang anggota yang masih berstatus mahasiswa semester VIII jurusan sosiologi Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Anggota termuda DPRD provinsi Jatim yang akan diambil sumpah jabatan itu bernama Bima Rafsanjani Rafid berusia 22 Tahun asal Kabupaten Banyuwangi dari Partai Gerindra.
Saat ditemui di sela gladi resik pelantikan anggota DPRD Jatim masa bhakti 2024-2029, Bima mengatakan bahwa niatan maju menjadi Caleg DPRD Jatim pada Pileg 2024 itu karena dorongan kuat dari teman-teman dan beberapa kelompok masyarakat yang sudah akrab dengan dirinya.
“Awalnya saya hanya suka membantu orang tua dan teman teman tanpa harus turun langsung terjun menjadi caleg. Tapi karena dorongan kuat teman teman sehingga ikut didaftar menjadi caleg Partai Gerindra,” jelas Bima.
Kendati latar belakang orang tuanya adalah seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra Ir H Sumail Abdullah yang kebetulan terpilih kembali pada Pileg 2024. Namun Bima mengaku tidak pernah diarahkan apalagi dipaksa untuk terjun ke politik meneruskan jejak karier orang tua.
Niatan pribadi awalnya hanya menjadi caleg DPRD Kabupaten saja. Tapi dapat masukan dari teman teman katanya nanggung sekali karena justru dinilai cocok jadi caleg DPRD Provinsi sehingga saya mengalir saja untuk mencoba,” ungkap remaja murah senyum ini.
Ia juga bersyukur saat penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) usianya belum 21 tahun atau ambang batas minimal usia caleg. Namun saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) usianya 21 Tahun lebih satu bulan.
“Sempat deg degan juga karena khawatir gak lolos karena usia terlalu muda,” kenang Bima Rafsanjani Rafid.
Dalam DCT dirinya ditempatkan diurutan nomor urut dua Caleg DPRD Jatim asal Dapil III meliputi Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo dari Partai Gerindra. Sedangkan jabatan di partai hanyalah anggota biasa.
“Alhamdulillah perolehan suara saya kemarin dikisaran 80 ribu. Dan Partai Gerindra berhasil mendapatkan 2 kursi DPRD Jatim di Dapil III Jatim sehingga saya ikut terpilih,” tuturnya.
Untuk bisa mendapat dukungan dan suara sebanyak itu, dirinya sengaja menggunakan pendekatan gaya baru untuk menyasar anak muda. Misalnya lewat e-sport, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif maupun sosial media.
“Nantinya saya ditempatkan dimana pun saya siap terserah pada partai dan fraksi. Yang penting bisa memperjuangkan aspirasi warga Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso yang sudah mendukung saya,” sambungnya.
Partai Gerindra dalam satu dekade terakhir tercatat sebagai partai pencetak legislator muda DPRD Jatim. Sebelumnya pada pemilu tahun 2014 terdapat anggota DPRD Jatim termuda asal Partai Gerindra yaitu Muhammad Fawait dan Aufa Zhafiri yang keduanya juga terpilih kembali di pemilu 2024.(Yul)
Surabaya (ANTARA) - Bima Rafsanjani Rafid dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 saat masih berusia 22 tahun sehingga menjadi anggota termuda. Politisi muda partai Gerindra dari daerah pemilihan Jatim IV yaitu Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini bahkan masih berstatus berstatus mahasiswa semester VIII jurusan sosiologi Universitas Brawijaya (UB) Malang. "Niatan pribadi awalnya menjadi caleg DPRD Kabupaten saja. Tapi dapat masukan dari teman-teman katanya saya justru cocok jadi caleg DPRD Provinsi sehingga saya mengalir saja untuk mencoba," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu. Pemuda asal Banyuwangi tersebut mengaku terkejut dengan hasil yang diraihnya saat ini mengingat niatan maju menjadi Caleg DPRD Jatim karena dorongan kuat dari teman dan kelompok masyarakat yang akrab dengan dirinya. Meski dari keluarga politisi, Bima menuturkan dirinya tidak pernah diarahkan maupun dipaksa untuk terjun ke politik. Orang tua Bima adalah seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra Ir. H. Sumail Abdullah yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif 2024. "Saya terinspirasi dari mentor politik saya H. Sumail Abdullah dan idola saya bapak Prabowo Subianto," kata Bima. Dalam daftar calon tetap (DCT), lanjut Bima, ia ditempatkan mendapat nomor urut dua Caleg DPRD Jatim dan jabatan di partai sebagai anggota biasa. "Alhamdulillah perolehan suara saya kemarin dikisaran 80 ribu. Dan Partai Gerindra berhasil mendapatkan dua kursi DPRD Jatim di Dapil III Jatim sehingga saya ikut terpilih," ujarnya. Untuk bisa mendapat dukungan dan suara sebanyak itu, Bima mengaku sengaja menggunakan pendekatan pada para millenial. Misalnya lewat e-sport, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif maupun sosial media. Bima pun siap untuk ditempatkan di bidang manapun yang penting bisa memperjuangkan aspirasi warga Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso. "Ditempatkan dimana pun saya siap terserah pada partai dan fraksi. Yang penting bisa memperjuangkan aspirasi warga Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso yang sudah mendukung saya," katanya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peribahasa 'buah jatuh tidak jauh dari pohonnya' tampaknya cocok untuk menggambarkan sosok Bima Rafsanjani Rafid, anggota DPRD Jatim termuda untuk periode 2024-2029.
Lahir dari keluarga politisi membuat pemuda 22 tahun itu terjun ke politik, dan kini telah dilantik sebagai wakil rakyat.
Bima menjadi satu di antara 120 anggota DPRD Jatim yang resmi dilantik pada Sabtu (31/8/2024).
Ia terpilih pada Pemilu 2024 dengan maju lewat Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.
Sosoknya menjadi sorotan lantaran usianya yang termuda, namun sudah berhasil duduk sebagai anggota dewan di kursi gedung Indrapura.
"Mentor saya adalah bapak Sumail Abdullah, anggota DPR RI," kata Bima di sela pelantikan.
Sumail Abdullah yang dimaksud adalah sang ayahanda.
Sumail merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra di dapil yang sama.
Baca juga: Terpilih di Dapil Neraka, Khairul Anam Tinggalkan Usaha demi bisa Bermanfaat bagi Warga Probolinggo
Bima mengaku banyak belajar dari sang ayah mengenai politik.
Latar belakang keluarga politik memang tak bisa dipisahkan dari kareir Bima. Ketertarikannya di dunia politik sudah muncul sejak muda.
Ketertarikan di politik itu juga yang membuat Bima mengambil program studi Sosiologi Politik di Universitas Brawijaya Malang, dan saat ini masih tercatat semester 8.
"Saya terjun ke politik, karena juga banyak dorongan dari temen-temen, baik di organisasi maupun di kampus," ujar Bima.
Bima mengaku sadar, setelah dilantik, tugasnya kini berat, yakni menyandang status sebagai wakil rakyat.
Medan- Polrestabes Medan menetapkan seorang oknum anggota DPRD Sumut, berinsial KHS sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di sebuah tempat hiburan ternama di Kota Medan.
Tepatnya, di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumatera Utara. KHS merupakan anggota dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, sebelum menetapkan status tersangka, pihaknya mengamankan 17 orang.
“Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka, salah satunya KHS, ” sebut Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2020).
Riko menyebutkan, dari 8 orang tersangka yang ditetapkan, 1 diantaranya seorang wanita,” ujar Riko.
Dari belasan orang diamankan itu, terdapat sejumlah pemuda itu, hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
“Untuk saksi yang positive amphetamine diserahkan ke sat narkoba untuk proses,”tutur Riko.
Video penganiayaan tersebut dari rekaman CCTV dan menjadi viral di media sosial, yakni di Instagram.
Dalam video itu, pemukulan dua anggota Polri itu, di depan gedung hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Belum diketahui, persis penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi diperoleh dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA keduanya bertugas di Polda Sumut.
Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB. Karena undangan rekannya, Bripka M.
Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain.
Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.
Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung kedua korban. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.
Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi. Selanjutnya kedua oknum Polisi tersebut dibawa ke RS Materna guna perawatan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.